TIAKUR – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) hari ini resmi menyelenggarakan kegiatan pelatihan teknis bagi para operator Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang bertempat di ruang pertemuan kantor Bupati. Kegiatan ini diinisiasi oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah dengan tujuan utama meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam mengelola basis data peraturan daerah secara digital. Pelatihan ini dipandang krusial sebagai bagian dari upaya transformasi birokrasi yang lebih transparan dan mudah diakses oleh masyarakat luas melalui platform daring resmi milik pemerintah daerah.

Dalam sambutan pembukaannya, perwakilan Sekretaris Daerah menekankan bahwa operator JDIH memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam penyebarluasan informasi hukum yang akurat dan tepat waktu. Para peserta diberikan materi mendalam mengenai teknik penginputan dokumen, standardisasi format metadata sesuai aturan nasional, hingga keamanan siber dalam mengelola portal hukum daerah. Dengan adanya penguatan kapasitas ini, diharapkan setiap produk hukum mulai dari Peraturan Daerah (Perda) hingga Keputusan Bupati dapat terintegrasi dengan baik dalam pangkalan data nasional.

Menutup rangkaian kegiatan hari pertama, para instruktur menekankan pentingnya konsistensi dalam memperbarui data agar masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mencari rujukan hukum yang berlaku di wilayah Maluku Barat Daya. Pelatihan ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap kendala teknis yang selama ini dihadapi oleh para admin di tiap instansi terkait. Melalui sistem yang lebih tertata, Pemerintah Kabupaten MBD optimis dapat meraih predikat pengelolaan JDIH yang lebih baik di tingkat provinsi maupun nasional pada tahun anggaran ini.