PERATURAN BUPATI
KRITERIA PENETAPAN PEJABAT DUA TINGKAT DIBAWAH PENGGUNA ANGGARAN/KUASA PENGGUNA ANGGARAN SEBAGAI PEJABAT PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN KABUPATEN MALUKU BARAT DAYA
PENETAPAN PEJABAT FUNGSIONAL SELAKU PEJABAT PENATAUSAHAAN KEUANGAN, PEJABAT PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN, PEJABAT PENATAUSAHAAN PENGGUNA BARANG, PENGURUS BARANG PENGGUNA DAN PENGURUS BARANG PEMBANTU KAB. MBD
TATA CARA PENGALOKASIAN PENYALURAN PEMBAGIAN DAN PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA KEPADA SETIAP DESA DI KAB. MBD
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 01 TAHUN 2020 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
PERATURAN DAERAH KABUPATEN
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH